• Senin, 22 Desember 2025

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA Soal Anak di Bareskrim Hari Ini

Photo Author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 10:09 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil (Foto: Instagram/@m.ridwankamil)
Mantan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil (Foto: Instagram/@m.ridwankamil)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA Gedung Bareskrim Polri hari ini, Kamis 7 Agustus 2025.

Tes DNA ini merupakan rangkaian proses terhadap laporan hukum yang diajukannya terhadap Lisa Mariana ikhwal anak berinisial CA.

Nantinya tes DNA itulah yang akan membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa yang dituduh telah mencemarkan nama baiknya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar membenarkan kliennya telah menerima surat resmi dari Bareskrim.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tes DNA Bareng Lisa Mariana dan Anak CA: Hasilnya Bisa Ubah Segalanya?

"Benar Pak Ridwan Kamil, klien kami telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA," ujar Muslim pada Senin awal pekan lalu.

Baik Ridwan Kamil, Lisa, dan CA akan diambil sampel darahnya secara bersamaan untuk memastikan hasil yang valid.

Tak hanya itu, proses juga bakal diawasi pihak eksternal, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut Muslim, keterlibatan KPAI dan pengawasan dari kedua belah pihak bertujuan menjamin transparansi.

Baca Juga: Momen Genting, Bareskrim Perintahkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Puslabfor Kamis 7 Agustus 2025

"Karena ini kan menyangkut tes DNA supaya hasilnya memang independen, hasilnya juga objektif, hasilnya juga tidak ada keraguan dari semua pihak," tegasnya.

Ridwan Kamil pun menghormati proses hukum dan tidak akan berspekulasi soal hasilnya.

"Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini apa pun hasilnya," tutup Muslim.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X