• Senin, 22 Desember 2025

Kericuhan Jelang Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Pati Tolak Kenaikan PBB 250 Persen

Photo Author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:17 WIB
Perdebatan sengit antara Plt Sekda Pati, Riyoso, dengan Akhmad Husein, inisiator aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif PBB P2 250 persen. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Perdebatan sengit antara Plt Sekda Pati, Riyoso, dengan Akhmad Husein, inisiator aksi unjuk rasa menolak kenaikan tarif PBB P2 250 persen. (KONTEKS.CO.ID/Ist)

 

KONTEKS.CO.ID – ‎Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar unjuk rasa menentang keputusan Bupati Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen.

‎Rencananya, aksi unjuk rasa besar-besaran menolak keputusan kenaikan PBB P2 250 persen tersebut akan digelar pada 13 Agustus 2025.

Guna mendukung aksi tersebut, Masyarakat Pati Bersatu mendirikan posko penggalanan donasi sejak 1 Agustus 2025 di sisi barat Alun-Alun Pati, Jawa Tengah (Jateng).

Baca Juga: Makin Mudah, Ini Cara Ajukan Mutasi atau Balik Nama PBB-P2 Secara Online

Sampai dengan Selasa siang, 5 Agustus 2025, telah terkumpul ratusan dus air mineral hasil donasi warga yang melintas. Ratusan dus air mineral tersebut disusun berjejer di depan pagar Kantor Bupati Pati.

Namun pada siang tersebut kemudian terjadi ketegangan. Ini dipicu Plt Sekda Pati, Riyoso, yang tiba-tiba merintahkan Satpol PP untuk mengangkut ratusan dus air mineral.

Warga geram dan kemudian menggeruduk markas Satpol PP Pati. Mereka mendesak agar barang yang disita dikembalikan. Salah seorang warga sempat telibat perdebatan sengit.

Akhirnya pihak Satpol PP mengembalikan ratusan dus air mineral yang sempat dikuasainya kepada warga. Video ‎insiden tersebut kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap Trending Topic di X, Tembus 70 Ribu Unggahan: Kami Marah Luar Biasa!

Salah seorang inisiator aksi, Ahmad Husein, mengatakan, ‎pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan untuk mendirikan posko guna menggalang donasi.

“Kenapa sudah kami beri pemberitahuan tapi masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” ujarnya.

Riyoso kemudian menanggapi video viral terkait kejadian tersebut. Ia mengatakan, ‎tindakan Satpol PP tidak melanggar aturan karena berdasarkan surat tugas resmi.

Baca Juga: Wow, Cuitan Indonesia Gelap Tembus 270 Ribu Unggahan: Rakyat Dukung Unjuk Rasa Mahasiswa

“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai muncul kata-kata seperti pembohong atau penipu, saya khawatir bisa memicu provokasi dan bentrok antarkelompok,” katanya.

Terlebih lagi, lanjut Riyoso, Kabupaten Pati dalam waktu dekat akan menghelat dua agenda besar, yakni Kirab Boyongan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X