Budi mengatakan, pemanggilan terhadap Yaqut sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
"Oleh karenanya semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dipanggil untuk memberikan keterangannya," kata dia.
Bahkan, tambah Budi, dalam waktu dekat KPK akan menaikkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.
"Nanti kami cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun, tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," terangnya.
"Secepatnya tentu KPK segera menaikkan ke proses penyidikan jika proses penyelidikannya sudah lengkap," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Saat Gus Yaqut Sebut Nomor 2 Berkali-kali di Kongres XVI GP Ansor
Addin Jauharuddin Terpilih sebagai Ketum GP Ansor Gantikan Gus Yaqut
Menag Yaqut: KUA Bisa Digunakan untuk Tempat Pernikahan Semua Agama
Harta Yaqut Cholil Qoumas Sekitar Rp13,7 M, Mantan Menteri Agama Itu Kini Terseret Korupsi Kouta Haji
Profil dan Biodata Yaqut Cholil Qoumas, Deretan Kontroversi hingga Terseret Dugaan Korupsi Kuota Haji