Mereka yang bertugas di tingkat provinsi atau kabupaten/kota juga memperoleh gaji atau honorarium.
Meskipun begitu jumlahnya berbeda tergantung kemampuan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah.
Rentang gaji Paskibraka kabupaten/kota yakni sekitar Rp500.000 – Rp1.500.000 per orang.
Beberapa daerah bahkan memberikan sertifikat khusus, hadiah barang, atau pelatihan lanjutan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Simak Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya
Menjadi bagian dari Paskibraka bukan hanya soal tampil di hadapan publik, tetapi juga merupakan batu loncatan masa depan.
Alumni Paskibraka kerap mendapat keistimewaan saat mendaftar ke institusi pendidikan tinggi, akademi militer, atau seleksi PNS.***
Artikel Terkait
Mengenal Juan Paulinus Damianus Faya, Anggota Paskibraka dari Kabupaten Asmat, Presiden: Butuh 5 Hari 5 Malam Perjalanan Laut saat Seleksi
Profil Lilly Indriani Supratman Wenda, Anggota Paskibraka 2023 dari Papua Pegunungan Pembawa Baki Bendera Merah Putih
Dugaan Larangan Paskibraka 2024 Perempuan Berjilbab, PP Muhammadiyah: Diskriminatif, Bertentangan dengan Pancasila
Ingin Ikut Upacara di Istana? Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya Berikut Ini!
Ini Aturan dan Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih Jelang 17 Agustus, Warga RI Wajib Tahu