KONTEKS.CO.ID - Setelah menyita lima unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan red notice ke Interpol terhadap M Riza Chalid untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Yang jelas penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya, mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya nantinya juga dengan red notice," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa 5 Agustus 2025.
Anang menjelaskan, pengajuan red notice dilakukan setelah yang bersangkutan kerap mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Baca Juga: Kejagung Sita Lima Mobil Mewah dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi yang Jerat Riza Chalid
"Dalam on process (pengajuan red notice) betul, yang jelas yang bersangkutan sampai dipanggil hari kemarin sampai tadi malam tak ada konfirmasi kehadirannya. Kan kemarin dijadwalkan pemanggilan ketiga," terangnya.
Riza Chalid sudah dipanggil tiga kali oleh penyidik Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018-2023.
Saat pemanggilan ketiga pada Senin 4 Agustus 2025 kemarin, Riza Chalid lagi-lagi mangkir dan tidak menampakkan batang hidungnya.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru berdasarkan hasil penyidikan terbaru kasus tersebut. Salah satu nama di dalamnya adalah pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC).
Ia dijerat sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Baca Juga: Kejagung Proses Red Notice Riza Chalid
Selain Riza Chalid, tersangka lain yang disebutkan antara lain AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply & Distribution Pertamina periode 2011–2015, serta HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014, dan TF. Selanjutnya ada tersangka masing-masing berinisial DS, AS, HW, MH, dan IP.
Adapun para tersangka tersebut terlibat dalam penyimpangan kebijakan dan operasional yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.***
Artikel Terkait
Penyidik Kejagung Panggil Lagi Riza Chalid Hari Ini, Datang?
Riza Chalid Kemungkinan Mangkir Lagi Panggilan Ketiga Kejagung
Dipanggil Kejagung, Riza Chalid Kembali Belum Tunjukkan Batang Hidungnya
Kejagung Proses Red Notice Riza Chalid
Kejagung Sita Lima Mobil Mewah dan Uang Tunai dalam Kasus Korupsi yang Jerat Riza Chalid