• Senin, 22 Desember 2025

Eks Stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani Diperiksa Kejagung Terkait Jurist Tan Dkk

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 10:59 WIB
Dua eks stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Fiona Handayani terseret kasus dugaan korupsi laptop chromebook. Kini diperiksa Kejagung (Instagram @nadiem_makarim__/YouTube)
Dua eks stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan dan Fiona Handayani terseret kasus dugaan korupsi laptop chromebook. Kini diperiksa Kejagung (Instagram @nadiem_makarim__/YouTube)

Sementara, Nadiem Makarim sempat mengatakan pengadaan laptop Chromebook adalah upaya mitigasi pemerintah untuk menekan bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)."

"Termasuk laptop chromebook adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” kata Nadiem.

Baca Juga: KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Terpaksa Dievakuasi

Bahkan, Nadiem menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop chromebook serta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan penilaian nasional berbasis komputer (ANBK).

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan pengawasan publik dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

"Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” katanya.***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X