• Senin, 22 Desember 2025

KPK Persilakan Nikita Mirzani Lapor Jika Punya Bukti Penyuapan Jaksa dan Hakim

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:55 WIB
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.
Nikita Mirzani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025.

“Risikonya sangat tinggi dan seringkali banyak pihak yang menyalahgunakan,” tandasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan mempunyai bukti rekaman ‎suara dan tangkapan layar percakapan yang diduga pihak Reza Gladys. Dia menuding pihak Reza menyuap jaksa dan hakim.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dijerat TPPU Rp4 M: Rp2 M Transfer, Sisanya Cash atau Hancur Reputasimu

Kuasa hukum Reza Gladys, Zulkifli Siregar, mengatakan, tudingan Nikita Mirzani terhadap kliennya itu tidak berdasarkan fakta.

“Kalau kami bilang itu tidak ada sama sekali‎. Jadi, itu tidak benar sama sekali,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X