• Senin, 22 Desember 2025

Aliansi Akademik Apresiasi Prabowo Berikan Abolisi kepada Tom Lembong

Photo Author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:53 WIB
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Tom Lembong resmi mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

“Tujuannya agar diketahui bahwa Pak Tom Lembong memang berhak dibebaskan atas perkara hukum yang dasar penuntutan dan pemidanaannya lebih pada motivasi politik,” katanya.

Ia menegaskan, secara hukum memang Tom Lembong harus bebas, bukan saja secara politik. ‎Ia juga mengharapkan kepedulian komunitas intelektual, baik di kampus maupun publik akan terus hidup.

“Terus menyuarakan kebenaran dan keadilan demi tetap tegaknya negara hukum Indonesia,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X