“Tujuannya agar diketahui bahwa Pak Tom Lembong memang berhak dibebaskan atas perkara hukum yang dasar penuntutan dan pemidanaannya lebih pada motivasi politik,” katanya.
Ia menegaskan, secara hukum memang Tom Lembong harus bebas, bukan saja secara politik. Ia juga mengharapkan kepedulian komunitas intelektual, baik di kampus maupun publik akan terus hidup.
“Terus menyuarakan kebenaran dan keadilan demi tetap tegaknya negara hukum Indonesia,” katanya.
Artikel Terkait
Abolisi Tom Lembong, Novel: Mestinya Pengadilan Memvonis Bebas
Terungkap Alasan Sebenarnya di Balik Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Buntut Abolisi Tom Lembong, Pakar Hukum Minta Presiden Evaluasi Pimpinan Kejaksaan
Anies Baswedan Ucap Terima Kasih ke Prabowo, Sebut Tom Lembong dan Keluarga Akan Bahagia Terima Abolisi
Abolisi Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Istana: Demi Persatuan Bangsa