KONTEKS.CO.ID - Istana menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 jadi 'hari yang diliburkan' untuk memperingati HUT RI ke-80, pada 17 Agustus 2025.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menjelaskan, kebijakan ini untuk keleluasaan masyarakat menyelenggarakan berbagai perlombaan dan kegiatan perayaan.
"Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Harga Anjlok Gila! Wuling Air EV dan Binguo Diskon hingga Rp180 Juta di GIIAS 2025!
Momentum libur tambahan ini diharapkan dapat diisi dengan kegiatan yang meningkatkan semangat kebangsaan sekaligus optimisme masyarakat pasca perayaan kemerdekaan.
"Hal ini beri keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain," tegasnya.
Namun, Juri tidak secara tegas menyebutkan status hari libur 18 Agustus 2025 itu akan masuk dalam kategori libur nasional atau cuti bersama.
Baca Juga: Ngeri! Lagi Asyik Nonton Pameran Akuarium, Bocah 6 Tahun Digigit Gurita Beracun
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Ketentuan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Selain kebijakan hari libur, sebelumnya pemerintah juga menerbitkan surat edaran terkait penyelenggaraan peringatan HUT ke-80 RI.
Surat edaran itu ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
Baca Juga: Ekonom Didik Racbini Sebut PPAT Tak Berwenang Blokir Rekening Bank
Dalam surat tersebut, Prasetyo meminta agar seluruh kantor kementerian, pemerintah daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri memasang bendera Merah Putih serta dekorasi kemerdekaan.
Artikel Terkait
Pertamina Tambah 184 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Antisipasi Libur Panjang
Rezeki Nomplok! Jaringan Jalan Tol Waskita Diskon 20 Persen Sepanjang Libur Sekolah, Termasuk Becakayu
Kebun Binatang Ragunan Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung saat Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Libur Panjang Tahun Baru Islam, Cara Masuk ke Studio Imersif Canggih di TIM
Resmi, Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional