KONTEKS.CO.ID - Kuasa hukum Jokowi menilai, kehadiran kliennya di acara reuni di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mematahkan tuduhan ijazah palsu.
Diketahui, bersama Iriana Joko Widodo, Jokowi menghadiri acara reuni Fakultas Kehutanan UGM di Yogyakarta, pada Sabtu 26 Juli 2025.
Awalnya, kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut, reuni tersebut merupakan acara biasa yang dihadiri para alumni Fakultas Kehutanan UGM termasuk Jokowi.
Baca Juga: Serba-serbi Lengkap GIIAS 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fasilitas untuk Pengunjung
"Kalau saya melihatnya memang ini acara reuni biasa yang dihadiri oleh alumni-alumni, termasuk Pak Jokowi," kata Yakup saat dihubungi wartawan, Sabtu 26 Juli 2025.
Yakup menegaskan, kehadiran Jokowi di acara reuni alumni Fakultas Kehutanan UGM itu, telah mematahkan tuduhan ijazah palsu.
Meski demikian, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum pihak yang menuduh ijazah palsu kliennya.
Baca Juga: Strategi Aneh Tapi Efektif dari Gerald Vanenburg, Sukses Antar Indonesia ke Final AFF U-23
"Mungkin secara alami ini juga mematahkan seluruh tuduhan mengenai ijazah palsu," tegas Yakup.
"Walaupun kami tetap minta dan hormati proses hukum yang sedang berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi dalam acara reuni tersebut mengaku, mengingat kembali peristiwa kuliah pada puluhan tahun lalu bukan perkara mudah.
Baca Juga: Komisi III DPR Puji Gaya Humanis Kapolda NTT Dekati Masyarakat
Namun, dia masih betul lokasi KKN-nya di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Artikel Terkait
Datang Meski Belum Pulih, Jokowi: Kalau Nggak Datang, Tambah Dikira Palsunya
Jokowi Curhat Panjang Soal Polemik Ijazah Palsu, Kini Ngaku Tak Pernah Mengulang Mata Kuliah di UGM
Singgung Isu Ijazah Palsu dalam Reuni UGM, Jokowi: Kalau Saya Palsu, 88 Orang Juga Palsu
Soal Polemik Ijazah, Jokowi: Bukan Asli atau Tidak Tapi Murni Soal Politik
Roy Suryo Respons Jokowi Hadir Reuni UGM: Tidak Mengubah Apa Pun, Skripsi 99,9 Persen Palsu