KONTEKS.CO.ID - Sosok Satria Arta Kumbara kembali jadi sorotan publik.
Eks anggota Marinir itu jadi bahan perbincangan setelah diketahui bergabung dengan tentara Rusia sebagai tentara bayaran.
Alasan di balik langkah ekstrem itu pun terbongkar: terlilit utang pinjol dan gaya hidup hedon yang membawanya terjerumus ke dunia judi online.
Baca Juga: Stimulus Ekonomi Lanjutan, Pemerintah Fokus Subsidi Transportasi dan Properti
Namun yang membuat publik semakin bereaksi adalah kabar bahwa Satria kini khawatir status Warga Negara Indonesia (WNI)-nya akan dicabut.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf terbuka dan berharap bisa tetap menjadi bagian dari NKRI.
Terlilit Utang dan Judol, Alasan Satria Gabung Tentara Rusia
Kepala Korps Marinir TNI, Mayjen TNI Endi Supardi, mengungkap bahwa Satria memiliki utang sekitar Rp750 juta yang tersebar di bank dan pinjol.
Baca Juga: Auditor BPK Temukan Penyalahgunaan Keuangan Negara di BRI Unit Ambon Kota
Karena tekanan ekonomi dan gaya hidup mewah, ia mencari jalan pintas lewat judi online.
Sayangnya, alih-alih menyelesaikan masalah, ia malah makin terpuruk.
Buntut dari kondisi itu, Satria memutuskan untuk menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, dan berperan sebagai tentara bayaran di tengah konflik bersenjata.
Status WNI Terancam Dicabut
Baca Juga: Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban Komunikasi Anak Buah
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, jika seseorang terbukti menjadi bagian dari militer negara asing, maka status WNI akan otomatis gugur.
Hal ini tertuang dalam UU No. 12 Tahun 2006 Pasal 23 huruf d dan e.
Artikel Terkait
Hakim: Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan KPK Terkait Harun Masiku, HP yang Dituduhkan Direndam Masih Ada
Daftar Rumah Sakit Penolak Peserta BPJS Kesehatan, Salah Satunya RS Pondok Indah Pemilik Status Terbaik di Asia Pasifik
Prabowo Sebut Kopi Bagus untuk Otak: Benarkah Bisa Bikin Lebih Pintar?
Breaking News: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Stimulus Ekonomi Lanjutan, Pemerintah Fokus Subsidi Transportasi dan Properti