• Senin, 22 Desember 2025

KPK Periksa 20 Orang Usut Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 17:19 WIB
KPK periksa 20 orang terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI) (BI)
KPK periksa 20 orang terkait kasus korupsi CSR Bank Indonesia (BI) (BI)


KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 20 orang usut dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Kata dia, pemanggilan dan pemeriksaan dilakukan hari ini, Kamis 24 Juli 2025.

Namun, pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta.

Baca Juga: Penyaluran KUR BRI Sudah Capai Rp83,38 Triliun, Sektor Pertanian Penyerap Terbesar

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon," ungkap Budi, Kamis.

Adapun, para saksi tersebut yakni, Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima, Mohamad Mumin.

Kemudian, Ketua Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020-sekarang, Ida Khaerunnisah; Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan, Sudiono.

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan Masih Diselidiki, Kemlu Serahkan Rekaman CCTV

Lalu, Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang, Jadi; Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan, Nia Nurrohman.

Selanjutnya, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan Staf Bapenda kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi.

Dan, Ketua Pengurus Yayasan As Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi Ali Jahidin; ibu rumah tangga, Eka Kartika; Notaris bernama Sundari Meina Shinta.

Lalu, wiraswasta, Soedjoko Bin Soekendra; ibu rumah tangga, Yeti Rusyati; Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Sri Rezeki; pensiunan Akhmad Sugianto; ibu rumah tangga, Hevy Haviyanti; karyawan swasta.

Baca Juga: KKB Balas Dendam, Bandara Bilorai Intan Jaya Mencekam Diberondong Tembakan

Dedi Selamet; PPAT, Debby Puspita Ariestya; karyawan swasta, Suyati; wiraswasta, Panji Haidwiguno; dan ibu rumah tangga, Leni Djamaludin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X