Selain itu, mendesak Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
"Memfungsikan IKN secara bertahap dengan menempatkan Wakil Presiden dan beberapa kementerian atau lembaga prioritas, menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun," kata dia.
"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas, dapat menjadi pionir pemindahan," tandasnya.***
Artikel Terkait
Terkait IKN, Malaysia dan Indonesia Sepakat Buka Lebih dari 10 Pos Lintas Batas Baru di Kalimantan
Sebut Pembantu Presiden, Wapres Gibran: Saya Bisa Berkantor di Mana Saja, Jakarta, IKN, Papua
Rp48,8 Triliun Disetujui untuk Melanjutkan Pembangunan IKN hingga 2028
Bukan di IKN, Upacara HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, Pengumuman Logo Kapan?
Jokowi Buka Suara soal Rencana Upacara 17 Agustus Tak di IKN: Pasti Sudah Dipertimbangkan