Langkah ini juga mencerminkan konsistensi DPR dan pemerintah dalam menyelaraskan fungsi legislasi dengan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Resmi Rekrut Viktor Gyokeres, Rekrutan Kelima Arsenal Musim Panas 2025
Penataan ulang RUU kabupaten/kota ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan mempercepat pembangunan regional.***
Artikel Terkait
Fix, Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Tersangka Dugaan Korupsi Sritex dan BJB, Rugikan Negara Rp1 T
Profil dan Biodata Yuddy Renaldi, Best CEO Ini Pernah Bikin BJB Raup Aset Rp201 Triliun
Gayus Lumbuun Soal Vonis Tom Lembong: Tak Ada Niat Jahat Juga Bisa Diproses Hukum
Presiden Prabowo Lantik 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri, Ini Delapan Peraih Adhi Makayasa
Pakar Hukum Tata Negara: Tom Lembong Salah Arah Politik, Tak Berpihak Pada Penguasa, Bandingkan dengan Menko Zulhas