Lalu, Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.***
Artikel Terkait
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Pekan Depan
Sudirman Said Bongkar Rahasia: Jokowi Kewalahan Soal Riza Chalid dan Papa Minta Saham
Kemlu Singapura Tegaskan Riza Chalid Tak Ada di Negaranya, Kejagung: Cari ke Negara Lain
Riza Chalid Disebut Minta Bantuan Hukum, Begini Kata Hashim Djojohadikusumo
Riza Chalid Cabut dari RI ke Malaysia Februari 2025, Imigrasi: Statusnya Visitor