• Senin, 22 Desember 2025

Riza Chalid di Singapura, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan dan Pemeriksaan Pekan Depan

Photo Author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 19:11 WIB
Riza Chalid dijadwalkan diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pekan depan (X/kejagung)
Riza Chalid dijadwalkan diperiksa Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina pekan depan (X/kejagung)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap Mohammad Riza Chalid pekan depan.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

“Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung yang baru, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga: Biodata Mulyatsyah, Harta Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Ini Rp2,7 Miliar

Penyidik, kata dia, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza di pekan depan.

Meski demikian, belum ada jadwal pasti pemanggilan dan pemeriksaan saudagar minyak itu.

“Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,” ucapnya.

Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.

Mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Lalu, Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Perusahaan Beras Premium Ini Tarik dan Ganti Seluruh Beras Oplosan dari Pasar, Merek Apa?

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Kejagung menjerat saudagar minyak Riza Chalid dalam kapasitasnya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Selain Riza Chalid, tersangka lain yang disebutkan antara lain AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply & Distribution Pertamina periode 2011–2015, serta HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014, dan TF.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X