KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemanggilan terhadap Mohammad Riza Chalid pekan depan.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) itu sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
“Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka,” ujar Kapuspenkum Kejagung yang baru, Anang Supriatna kepada wartawan, Rabu 16 Juli 2025.
Baca Juga: Biodata Mulyatsyah, Harta Tersangka Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Ini Rp2,7 Miliar
Penyidik, kata dia, telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Riza di pekan depan.
Meski demikian, belum ada jadwal pasti pemanggilan dan pemeriksaan saudagar minyak itu.
“Itu dijadwalkan sekitar minggu depan,” ucapnya.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Lalu, Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Perusahaan Beras Premium Ini Tarik dan Ganti Seluruh Beras Oplosan dari Pasar, Merek Apa?
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
Kejagung menjerat saudagar minyak Riza Chalid dalam kapasitasnya sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Selain Riza Chalid, tersangka lain yang disebutkan antara lain AN yang pernah menjabat sebagai Vice President Supply & Distribution Pertamina periode 2011–2015, serta HB, eks Direktur Pemasaran Niaga Pertamina tahun 2014, dan TF.
Artikel Terkait
Ada Riza Chalid, Sembilan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Diumumkan Kejagung
Kejagung Mau Ubek-ubek Singapura, Cari Sudagar Minyak Riza Chalid sampai Dapat!
Riza Chalid di Singapura, Kejagung Bakal Jemput Paksa Si Raja Minyak yang Diduga Rugikan Negara Rp285 T
Panggil dan Akan Periksa Riza Chalid yang Terdeteksi di Singapura, Ini Kata Kejagung
Kejagung Sudah Tak Bisa Mundur, Harus Kejar Riza Chalid dan Bawa ke Pengadilan