• Minggu, 21 Desember 2025

Sebelum Nadiem Makarim, Kejagung Periksa Pemegang Saham Melissa Siska Juminto dan Eks CEO GoTo

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 12:01 WIB
Nadiem Makarim jalani pemeriksaan Kejagung didampingi Hotman Paris pada Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram @hotmanparisofficial)
Nadiem Makarim jalani pemeriksaan Kejagung didampingi Hotman Paris pada Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram @hotmanparisofficial)


KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pemilik saham PT Gojek Indonesia, Melissa Siska Juminto dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan eks Chief Executive Officer (CEO) PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Andre Soelistyo.

Adapun, pemeriksaan keduanya dilakukan penyidik Korps Adyaksa pada Senin, 14 Juli 2025 kemarin.

Baca Juga: Gunung Semeru 4 Kali Ngamuk Hari Ini, Terakhir Erupsi Letusan Setinggi 1,2 Km di Atas Puncak

"Saksi yang diperiksa MSJ selaku Pemilik PT Gojek Indonesia," ujar Harli dalam keterangan tertulis, Selasa 15 Juli 2025.

Melissa tercatat sebagai pemilik saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan persentase kepemilikan 0,34 persen dan 0,09 persen.

Selain Melissa dan Andre Soelisty, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus juga disebut memeriksa Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.

Baca Juga: Fadli Zon Tetapkan Hari Kebudayaan Nasional, PDIP: Pak Prabowo Tak Akan Suka

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.

Kekinian, Kejagung memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus tersebut.

Kehadiran Nadiem didampingi kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris Hutapea, untuk pemeriksaan yang kedua di Kejagung.

Dikatakan Harli, pemeriksaan Nadiem Makarim untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Nadiem Makarim Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung dalam Kasus Laptop Chromebook, Ini Agenda Pemeriksaannya

Sebab, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi ke mantan Bos GoJek tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X