• Minggu, 21 Desember 2025

Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Bakal Dicecar Kejagung Terkait Temuan dari Kantor GoTo

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 09:36 WIB
Nadiem Makarim jalani pemeriksaan Kejagung didampingi Hotman Paris pada Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram @hotmanparisofficial)
Nadiem Makarim jalani pemeriksaan Kejagung didampingi Hotman Paris pada Selasa, 15 Juli 2025. (Instagram @hotmanparisofficial)

KONTEKS.CO.ID - Pada Selasa 15 Juli 2025, Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem Makarim ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris, terlihat di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB.

Nadiem yang memakai kemeja krem dan celana panjang hitam tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Baca Juga: Usai Flat Menteng, Bakal Ada Flat Matraman dan Flat Pancoran, 500 Orang Sudah Daftar, Tertarik? Begini Caranya

 

Kejaksaan Agung akan mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk alias GoTo kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem Makarim untuk kedua kalinya karena ada sejumlah barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan Kantor PT GoTo beberapa waktu lalu dan akan dikonfirmasi ke mantan Bos GoJek tersebut.

"Jadi semua dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu akan dikonfirmasi ya," tuturnya di Jakarta pada Selasa, 15 Juli 2025.

Baca Juga: Viral Suara Desahan di Speaker, GBK Pecat Petugas yang Putar Konten Audio Tak Pantas

Harli menegaskan bahwa barang bukti itu tidak hanya akan dikonfirmasi ke Nadiem Makarim saja, tetapi juga ke beberapa pihak lain yang diduga kuat mengetahui perkara korupsi pengadaan chromebook tersebut.

"Semua pihak yang berkaitan nanti akan diperiksa. Penyidik tentunya sudah kaji dan menilai barang bukti itu," katanya.

Nadiem Makarim telah diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025. Penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga: Sengketa dengan Dahlan Iskan, Jawa Pos: Sejumlah Aset Tercatat Atas Nama Direksi Bukan Perusahaan

Rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X