• Senin, 22 Desember 2025

Japfa Group Respons Pemeriksaan Bareskrim, Sebut Produksi dan Distribusi Beras Sesuai Standar  

Photo Author
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:46 WIB
PT Sentosa Utama Lestari (SUL), anak usaha Japfa Group angkat suara terkait pemeriksaan Bareskrim Polri  (Foto: Pixabay/nmapower)
PT Sentosa Utama Lestari (SUL), anak usaha Japfa Group angkat suara terkait pemeriksaan Bareskrim Polri (Foto: Pixabay/nmapower)

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memeriksa empat perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.

Keempat perusahaan tersebut yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Baca Juga: Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor, Bukan Sekadar Aksesori

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Amran mengatakan, ada 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan pihaknya bersama Satgas Pangan.

Hal itu, tegasnya, harus ditindak demi memberikan efek jera.

Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya menukil Antara, Sabtu 12 Juli 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X