Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri memeriksa empat perusahaan produsen dan distributor beras terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Keempat perusahaan tersebut yakni, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Baca Juga: Fungsi Spakbor pada Sepeda Motor, Bukan Sekadar Aksesori
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman melaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Amran mengatakan, ada 212 produsen beras nakal yang tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume berdasarkan temuan pihaknya bersama Satgas Pangan.
Hal itu, tegasnya, harus ditindak demi memberikan efek jera.
Seluruh temuan tersebut telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," ujarnya menukil Antara, Sabtu 12 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Pekan Kedua Juli 2025
Baru Lima Bulan Pimpin Bulog, Letjen TNI Novi Helmy Kembali ke Barak Bawa Rekor Stok Beras Tertinggi!
Mentan Ungkap 212 Merek Beras Bermasalah, 10 Perusahaan Besar Sudah Diperiksa
1,3 Juta Ton Beras SPHP Bulog Siap Digelontorkan! Cek Harga dan Aturan Penyalurannya di Sini
Menyedihkan, Kartel Beras Diduga Masih Terus Eksis