KONTEKS.CO.ID - Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang terletak di Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan perkara proyek pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019-2022.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik, seperti flash disk.
"Informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8, penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, di Gedung Puspenkum, Jakarta Selatan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Harli Siregar menjelaskan dari Kantor GoTo dilakukan penyitaan berbagai barang bukti berupa dokumen surat-surat dan barang bukti elektronik. Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam tahap pemilahan dan verifikasi.
"Nanti kita lihat apa urgensinya. Tentu kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," kata dia.
Menurut Harli, pihaknya belum bisa menjelaskan posisi GoTo dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook ini.
"Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya," ujar Harli.
Sementara itu, penyidik Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim pada Selasa, 15 Juli 2025.***
Artikel Terkait
Kelakuan Negatif Nadiem Makarim Diungkap Gibran: Dicuekin Pak Menteri...
Nadiem Makarim Dicekal ke Luar Negeri, Hotman Paris Klaim Kliennya Belum Dengar
Bukan Makin Kaya, Harta Nadiem Makarim Jauh Berkurang saat Jadi Mendikbud Ristek, Utang Makin Nambah
Pencekalan Nadiem Makarim ke Luar Negeri Diprotes, Ini Penjelasan Kejagung
Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Soal Laptop Chromebook, Nadiem Makarim Minta Ditunda Sepekan