KONTEKS.CO.ID - Nama Dahlan Iskan selama ini identik dengan dunia media, teknologi, dan birokrasi yang progresif.
Namun, di balik reputasinya sebagai mantan Menteri BUMN dan pimpinan grup media Jawa Pos, Dahlan juga tak lepas dari sorotan hukum yang menjerat sejumlah langkah dan kebijakan strategisnya di masa lalu.
Beberapa kali Dahlan sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Terbaru pada Juli 2025, kembali menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan aset terkait PLTU, yang menyeret.
Baca Juga: Jadi Tersangka Penggelapan, Dahlan Iskan Menjawab: 'Nyata' Bukan Milik Jawa Pos!
Berikut daftar kasus Dahlan Iskan yang sempat membuatnya jadi tersangka, seperti dikumpulkan dari berbagai sumber.
Pembangunan Gardu Induk PLN (2015)
Terseret kasus korupsi proyek gardu induk senilai Rp1,063 triliun di wilayah Jawa–Bali–NTB pada periode 2011–2013.
Namun, melalui praperadilan, status tersangkanya dibatalkan karena dianggap tidak sah.
Pengadaan Mobil Listrik untuk KTT APEC (2017)
Ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar.
Baca Juga: Cerita Dahlan Iskan soal Kronologi, Status Tersangka, Saham, dan Perseteruan dengan Jawa Pos
Ia dibebaskan Majelis Hakim Tipikor, dan kemudian statusnya gugur karena putusan kasasi menyatakan tidak terbukti merugikan negara.
Aset BUMD Jawa Timur (2016)
Tersangkut dugaan korupsi dalam penjualan aset PT Panca Wira Usaha.
Kejati Jatim menahan Dahlan pada Oktober 2016, setelah sempat divonis di tingkat pertama, namun kemudian dibebaskan MA.
Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU
Pada 7 Juli 2025, Polda Jawa Timur menetapkan Dahlan sebagai tersangka bersama mantan direktur Jawa Pos, Nany Wijaya.
Artikel Terkait
Kasus Dana CSR Bank Indonesia, KPK Fokus ke Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori, Jadi Tersangka?
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Kasus Penggelapan atas Laporan Jawa Pos, Media yang Dibesarkannya Puluhan Tahun
KPK Segera Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi CSR BI, Anggota Fraksi Gerindra dan NasDem?
Polisi Bunuh Polisi, Dua Perwira Polda NTB Jadi Tersangka