Dia lantas menyoroti gelar Ahmad Soemitro yang sudah disebut sebagai Profesor dalam ijazah Jokowi.
Padahal, Ahmad Soemitro baru dikukuhkan sebagai guru besar pada Maret 1986.
"Terakhir, tidak ada lembar pengujian yang sangat penting dalam skripsi. Lembar pengujiannya tidak ada," ujarnya.
"Kesimpulan dari ini semua skripsi yang cacat tidak akan lulus dan tidak akan ada yang asli," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Alasan Roy Suryo Mangkir Pemeriksaan Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi
Dedi Mulyadi Bakal Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan: Pemprov Gelontorkan Rp600 Miliar Lewat BPMU
Diperiksa Soal Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Ngaku Tak Jawab Pertanyaan Penyidik
Laporan Ijazah Palsu Jokowi: Alasan Roy Suryo Tak Jawab Pertanyaan Penyidik Polda Metro Jaya
Eggi Sudjana Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Kasus Selesai dan Saya Minta Maaf