Kasus ini telah menyeret tiga tersangka utama:
- DS (Dicky Syahbandinata) – Mantan Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial PT BJB Tahun 2020
- ZM (Zainuddin Mappa) – Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020
- ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022
Mereka diduga terlibat dalam praktik pemberian kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex senilai Rp 692 miliar, yang saat ini dikategorikan sebagai kredit macet dan ditetapkan sebagai kerugian negara.
Kejagung memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari pihak bank atau korporasi lain yang diduga ikut terlibat dalam skema pembiayaan yang bermasalah ini.***
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Direktur Independen Sritex Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit
Hari Ini Dirut Sritex Iwan Kurniawan Diperiksa Keempat Kalinya di Kejagung, Akankah Ditahan?
Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Dirut Sritex, Temukan Uang Rp2 Miliar
Geledah Rumah Bos Sritex, Kejagung Sita Uang Rp2 Miliar dalam Plastik Gambar Kartun Disney
Kejagung Periksa Direktur Jasindo dan Analis BRI Terkait Korupsi Kredit PT Sritex