• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Sita 72 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi Kredit PT Sritex

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 22:33 WIB
Kejagung menyita 72 mobil di kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kejagung menyita 72 mobil di kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usahanya.

Kasus ini telah menyeret tiga tersangka utama:

  • DS (Dicky Syahbandinata) – Mantan Pemimpin Divisi Korporasi & Komersial PT BJB Tahun 2020
  • ZM (Zainuddin Mappa) – Mantan Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020
  • ISL (Iwan Setiawan Lukminto) – Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemberian kredit bermasalah dari Bank BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex senilai Rp 692 miliar, yang saat ini dikategorikan sebagai kredit macet dan ditetapkan sebagai kerugian negara.

Kejagung memastikan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari pihak bank atau korporasi lain yang diduga ikut terlibat dalam skema pembiayaan yang bermasalah ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X