KONTEKS.CO.ID - Prabowo memberikan tugas khusus untuk Wapres Gibran. hal itu diutarakan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka kemungkinan akan memiliki kantor di Papua.
"Kemungkinan ada kantornya wapres untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," kata Yusril dikutip dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 YouTube Komnas HAM pada Selasa, 8 Juli 2025.
Baca Juga: 571 Ribu Penerima Bansos untuk Judi Online, Ini Langkah Mensos Gus Ipul
Menurut Yusril, menyelesaikan masalah Papua menjadi penugasan khusus pertama dari Prabowo kepada Gibran. "Penugasan bisa dalam bentuk keppres atau keputusan presiden, " ujarnya.
Nantinya, Gibran akan ditugaskan untuk mempercepat pembangunan Papua dan akan mengurusi masalah HAM di Papua.
"Gibran akan memantau cara aparat menangani masalah Papua," lanjutnya,
Yusril mengatakan, penugasan khusus kepada Gibran merupakan bentuk keseriusan pemerintah terhadap Papua.
"Kepedulian pemerintah dalam menangani Papua, beberapa hari terakhir ini sedang diskusi untuk memberikan penugasan khusus dari Presiden ke Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," lanjutnya.
Namun, menugaskan wakil presiden untuk mengurus Papua bukanlah hal baru. Pada 2022, Ma'ruf Amin memegang mandat serupa sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).
Ma'ruf bahkan sempat berkantor selama lima hari di Papua pada Oktober 2023 untuk berdialog dengan berbagai tokoh.
Baca Juga: Trump Ketok Aturan Baru yang Bisa Ubah Nasib Jutaan Warga AS, Siapa yang Diuntungkan?
Namun, hasilnya dinilai belum signifikan. Kini, sorotan beralih ke Gibran, yang setelah dilantik belum pernah menginjakkan kaki di Papua sebagai wakil presiden.
Artikel Terkait
Para Advokat Somasi Gibran, Desak Mundur Sebagai Wakil Presiden, Disebut Menodai Demokrasi
Wapres Gibran Tinjau Proses Penanganan Korban Kecelakaan Kapal KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam
Wapres Gibran Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo: Berkantor di Papua, Atasi Persoalan HAM dan Percepatan Pembangunan