• Minggu, 21 Desember 2025

Menag Nasaruddin Umar: Arab Saudi Kemungkinan Tak Lagi Batasi Kuota Haji, Daftar Tunggu Makin Pendek  

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 15:18 WIB
Menag Nasaruddin Umar sebut soal pembatasan jemaah haji oleh Arab Saudi kemungkinan tak lagi berlaku   (Kemenag)
Menag Nasaruddin Umar sebut soal pembatasan jemaah haji oleh Arab Saudi kemungkinan tak lagi berlaku (Kemenag)

"Ada rencana dalam waktu tidak lama, Mina yang menjadi hambatan itu nanti akan ditingkat menjadi 8 lantai, tidak lagi pakai tenda. Kemudian juga, Mina itu nanti akan ada jalan layang," terangnya.

Kemudian, kawasan Baitullah alias Ka'bah dan Masjidil Haram juga akan diperluas oleh Pemerintah Arab Saudi dengan memangkas gunung di sekitarnya.

Baca Juga: Wapres Gibran Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo: Berkantor di Papua, Atasi Persoalan HAM dan Percepatan Pembangunan

Ke depan, kata dia, kemungkinan daftar tunggu jemaah haji akan diperpendek dengan cara membuka sebanyak-banyaknya peluang untuk bisa menunaikan ibadah haji.

"Kenapa? Karena fasilitas Arafah-nya tidak ada masalah, tapi yang masalah itu adalah Mina. Di Mina itu nanti akan dibangun," ujarnya.

"Kemudian juga, Jamarat (tempat lempar jumrah) itu sudah ditingkat, mungkin nanti ditinggikan sampai 5 lantai. Kemudian juga, di Haram itu juga nanti masih akan ditambah Shafa-Marwah-nya sehingga dengan demikian jemaah haji dan umrah itu akan semakin banyak menampung jemaah pada masa itu," terangnya.

Baca Juga: Dua Penumpang KA Sancaka Terluka Akibat Dilempar Batu, KAI Kecam Aksi Vandalisme

Sebagai informasi, kuota haji Indonesia mencapai angka tertinggi sebanyak 241 ribu orang pada tahun 2024.

Jumlahnya terdiri dari 213 ribu jemaah reguler dan 27,6 ribu jemaah khusus.

Untuk tahun 2025, jumlahnya berkurang menjadi 221 ribu jemaah. Rinciannya, 203.320 jemaah reguler dan 17.680 merupakan jemaah haji khusus.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X