• Senin, 22 Desember 2025

Dugaan Praktik Terorganisir Penyelewengan Bansos Rp2 Triliun Mencuat, PPATK Sebut Ada Rekening Terkait Judol

Photo Author
- Senin, 7 Juli 2025 | 12:56 WIB
Dugaan praktik penyelewengan bansos, PPTK temukan rekening terkait judol (Canva.com)
Dugaan praktik penyelewengan bansos, PPTK temukan rekening terkait judol (Canva.com)

Hasilnya, PPATK telah membekukan 10 juta lebih rekening penerima bansos yang selama ini salah sasaran.

“Ternyata ada banyak rekening penerima bansos yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun kecuali hanya menerima transfer saja,” kata Gus Ipul, sapaannya pada Jumat, 4 Juli 2025 lalu.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan PPATK untuk memperoleh data yang semakin akurat. Sehingga bansos dapat diterima oleh pihak-pihak yang berhak.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, 10 juta rekening tersebut terindikasi sudah tidak aktif (dorman) lebih dari 5 tahun.

Namun, kata dia, masih ada nilai saldo di dalam rekening tersebut.

Baca Juga: Tampil Solo di Waterbomb, Karina aespa Justru Bikin Geger, Dituduh Lip-sync!

Bahkan, ada penerima bansos yang dalam rekeningnya memiliki saldo jutaan.

"Yang menurut penilaian kami tidak tepat sebagai penerima bansos. Rekening penerima bansos yang menggunakan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai. Ada rekening bansos yang dipergunakan untuk bermain judol (judi online)," ujar Ivan menukil Tirto.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan lebih dari 550 ribu penerima bansos merupakan pemain judol aktif.

Bahkan, para penerima bansos tersebut telah menyetorkan total Rp900 miliar ke akun mereka di situs judi online dalam 7 juta kali transaksi.

"Berdasarkan data NIK penerima Bansos diduga terdapat lebih dari 550 ribu orang dari penerima bansos adalah merupakan pihak yang aktif bermain judol pada tahun 2024," ujarnya.

"Dengan total deposit untuk judol sebesar lebih dari Rp900 miliar dalam lebih dari 7 juta kali transaksi," katanya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X