• Senin, 22 Desember 2025

Berkaca dari Kasus Novi Helmy, Setara Institute: Ketidakpatuhan pada UU TNI Makin Tampak

Photo Author
- Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:53 WIB
Pengembalian status militer aktif Novi Helmy, menimbulkan kesan ketidakpatuhan pada UU TNI. (X @puspen_TNI)
Pengembalian status militer aktif Novi Helmy, menimbulkan kesan ketidakpatuhan pada UU TNI. (X @puspen_TNI)

Baca Juga: Klarifikasi GBK soal Komunitas Bermain Dipalak Rp1,9 Juta: Gratis Tapi Ada Syaratnya

3. Penjelasan Kapuspen TNI bahwa salah satu pertimbangan bahwa kembalinya status Letjen Novi Helmy perwira TNI ke dinas aktif kemiliteran disebabkan dan/atau pertimbangan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel, dapat berkonsekuensi terhadap perlunya evaluasi menyeluruh penempatan prajurit TNI pada berbagai jabatan sipil.

Evaluasi tersebut diperlukan juga untuk memastikan kebutuhan postur organisasi TNI tidak terganggu, serta preseden ini tidak berulang.

Pasal 11 UU TNI telah spesifik mengamanatkan bahwa Postur TNI dibangun dan dipersiapkan sebagai bagian dari postur pertahanan negara untuk mengatasi setiap ancaman militer dan ancaman bersenjata.

Baca Juga: Megawati Resmi Gabung Klub Manisa BBSK, Bakal Tanding di Liga Voli Turki, Terbaik di Dunia

Dalam kerangka reformasi TNI dan kepatuhan terhadap UU TNI, semestinya berbagai praktik maupun kebijakan regresif ini perlu dievaluasi, baik oleh Presiden maupun oleh Panglima TNI.

Sebab dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, semestinya tetap dilakukan dalam kerangka reformasi TNI dan UU TNI.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X