• Senin, 22 Desember 2025

Hari Bhayangkara, Presiden Prabowo Minta Komandan Upacara Menghadap, Ada Apa?

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 15:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara pada Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025.  ( BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Presiden Prabowo Subianto bertindak selaku inspektur upacara pada Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025. ( BPMI Setpres/Muchlis Jr)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan upacara Hari Bhayangkara ke-79.

Ia juga meminta Komandan Upacara Irjen Dadang Hartanto untuk menemuinya usai kegiatan.

"Upacara sudah selesai dilaksanakan, termasuk atraksi dan defile. Laporan selesai," kata Dadang di Monumen Nasional, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025.

Presiden menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi mereka dalam acara tersebut.

Baca Juga: Pujian Presiden Prabowo ke Polri Saat Hari Bhayangkara: Inisiatif Pimpinan Kalian...

Ia menekankan upacara berjalan penuh semangat dan tertib.

"Terima kasih Komandan Upacara, sampaikan apresiasi saya kepada seluruh peserta yang tampil dengan disiplin dan semangat," ujar Prabowo.

"Siap, terima kasih Bapak Presiden, izin kembali ke tempat," jawab Dadang.

"Selesai upacara, silakan temui saya," ucap Prabowo, yang disambut tepuk tangan dari hadirin.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Rp1

Rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dilanjutkan dengan berbagai atraksi.

Di antaranya aksi terjun payung dan demonstrasi kemampuan bela diri dari anggota Polri.

Presiden Prabowo juga memberikan penghormatan khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 79: SKCK Online, SIM Keliling, Perpanjang SIM Gratis dengan Kuota Terbatas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X