• Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Periksa Pejabat Google Indonesia Terkait Kasus Chromebook di Kemendikbudristek

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 13:18 WIB
Kejagung periksa Google soal pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim (foto kejaksaan.go.id)
Kejagung periksa Google soal pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim (foto kejaksaan.go.id)

Sebelumnya Harli mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan agar fakta-fakta hukum perkara Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim itu bisa terungkap secara terang benderang.

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook.

Baca Juga: Donasi Rp1,54 M untuk Agam Rinjani Dibatalkan: Warga Brasil Curiga, Gara-Gara Kurang Transparansi? 

Singkatnya, perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Di samping itu, jaringan internet di Indonesia juga disebut masih belum merata. Meskipun begitu, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Oleh sebab itu, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X