Untuk menjamin keselamatan para pendaki, ke depan para pemandu (guide) juga akan diwajibkan memiliki sertifikasi khusus.
Pemerintah bahkan berencana membuat sistem peringkat gunung yang memperhitungkan tingkat kesulitan dan risiko pendakian.
Pendaki pemula nantinya tidak diperbolehkan mendaki gunung dengan tingkat risiko tinggi tanpa pengalaman atau pendakian sebelumnya.
“Misalkan kalau belum pernah naik gunung A yang kedaruratannya lebih kecil, maka tidak boleh naik gunung B dan sebagainya,” katanya.
Baca Juga: Mau Masuk IPDN, STAN, atau STIN? Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 yang Baru Dibuka
Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa dan memberikan rasa aman bagi para pendaki, baik dari dalam maupun luar negeri.***
Artikel Terkait
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko Beri Bantuan ke Pengungsi Gunung Lewotobi
Kapolda NTT Gandeng YKMK dan Bening Psikologi Bantu Atasi Trauma Anak Pengungsi Gunung Lewotobi
Depok, Bogor, Sukabumi, Gunung Putri Kompak Mati Lampu Hari Ini, Apa Kata PLN?
Insiden Tewasnya Pendaki Brasil di Gunung Rinjani, Kemenpar Tekankan Pengetatan SOP Wisata Ekstrem
Siap-Siap, Pendaki Gunung akan Dilengkapi Gelang Sinyal