Proses seleksi, kata dia, memerlukan pertimbangan matang dan tidak bisa dilakukan terburu-buru.
"Barangkali ada kekurangan di internal kami sehingga proses ini belum berjalan secepat yang diharapkan," kata Sugiono.
Ia berkomitmen mempercepat pengajuan nama-nama untuk pos-pos yang saat ini masih kosong.
Sugiono juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri telah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan para calon.
Baca Juga: Menag dan Dubes AS Tandatangani MoU Beasiswa Program Fulbright di Indonesia
Menlu memastikan keputusan akhir sudah dicapai dan tinggal menunggu pengiriman resmi ke parlemen.
Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dubes tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
"Karena perannya krusial, proses ini perlu kehati-hatian agar sesuai dengan kepentingan nasional," ucapnya.***
Artikel Terkait
Bertemu Dubes AS, Instagram Anies Baswedan Dibanjiri Komentar
SDR Kritik Dubes AS Terkait KUHP Baru
Peringatan Buat Dubes AS Agar Tak Intervensi KUHP Soal Pasal Zina dan LGBT
Campuri Urusan Domestik Indonesia, Wakil Ketua MPR Minta Kemenlu Panggil Dubes AS
Mantan Dubes AS untuk Bolivia Akan Mengaku Bersalah sebagai Mata-Mata Kuba