• Senin, 22 Desember 2025

Menag dan Dubes AS Tandatangani MoU Beasiswa Program Fulbright di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 08:36 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir. (Kemenag) (Dok: Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir. (Kemenag) (Dok: Kemenag)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Agama dan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menandatangani nota kesepahaman atau MOU dalam perluasan Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS.

 

Nota kesepahaman ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala S. Lakhdhir pada Rabu, 8 Januari 2025. 

 

Program Fulbright Departemen Luar Negeri AS. Ini merupakan program beasiswa dari Pemerintah AS, ke lembaga dan individu binaan Kementerian Agama (MORA).

Baca Juga: Pasangan Denmark Cedera, Sabar dan Reza Melaju ke 16 Besar Malaysia Open 2025

Kerjasama ini menindaklanjuti surat pernyataan yang ditandatangani pada akhir 2023 oleh Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Diplomasi Publik, Y.M. Elizabeth Allen, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama saat itu, Nizar Ali. 

 

Sinergi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat program pertukaran pelajar dan budaya antara Amerika Serikat dan Indonesia.

 

“Ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dan santri pada lembaga pendidikan menengah binaan Kementerian Agama, serta civitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk kuliah di Amerika,” ujar Menag seperti dikutip pada Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga: Prabowo Saksikan MoU dengan Qatar untuk Pembangunan 1 Juta Rumah Rakyat

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, kalau dirinya adalah yang termasuk salah satu penerima Fulbright Scholar dan telah merasakan langsung manfaat program ini. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X