KONTEKS.CO.ID - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan akan menyingkirkan pejabat yang tidak bersih, menyusul penangkapan tiga pejabat kementeriannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, 28 Juni 2025, Dody menyampaikan bahwa dirinya terpukul dan tertampar atas kejadian tersebut.
Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta semua aparatur negara segera berbenah dan tidak mentoleransi penyelewengan.
“Segera benahi dirimu, segera bersihkan dirimu, karena yang tidak bersih akan disingkirkan tanpa pandang bulu. Semua penyelewengan wajib berhenti atau yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Dody.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Rp1,9 Juta Per Gram, Termurah 0,5 Gram Rp992 Ribu, Yuk Diborong!
Dody yang juga politisi Partai Demokrat menegaskan bahwa dirinya akan menjalankan mandat Presiden dengan tegas. Ia menyebut pesan Presiden "sangat jelas" dan akan menjadi pedoman dalam melakukan pembenahan internal.
Meski demikian, Dody menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus hukum yang menjerat anak buahnya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 26 Juni 2025 malam dan menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatra Utara, dengan nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.
Baca Juga: Jadi Incaran Investor! Robert Kiyosaki Prediksi Harga Perak Bakal Melambung Tinggi
Dari pihak Kementerian PU, tersangka adalah:
- TOP, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara
- RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- HEL, pejabat dari Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni:
- KIR, Direktur Utama PT DNG
- RAY, Direktur PT RN
Baca Juga: Lokasi Kantong Parkir Hari Bhayangkara ke 79 di Monas 1 Juli 2025, Resmi dari Polda Metro Jaya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan para tersangka diduga terlibat praktik suap untuk memuluskan pengerjaan proyek jalan tersebut.
Menteri Dody menyatakan akan mengawal penuh proses hukum yang tengah berlangsung dan memastikan tidak ada kompromi terhadap integritas pejabat di kementeriannya.
Artikel Terkait
OTT Mandailing Natal, KPK Ungkap Enam Tersangka ASN dan Pihak Swasta Siang Ini
OTT KPK di Mandailing Natal, Soal Proyek PUPR dan Satker PJN Sumut
Bobby Nasution Bakal Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi PUPR Sumut Senilai Rp232 M?
KPK Tahan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Terkait Dugaan Suap Proyek Jalan
Menteri PU Evaluasi Total Jajaran Usai OTT KPK, Minta Anak Buah Hadirkan Tuhan di Hati