- Tenaga teknis
- Pengelola umum
- Operator layanan
- Pengelola & penata layanan operasional
- Penataan Tenaga Non-ASN Jadi Prioritas Akhir
Pengangkatan PPPK 2025 sekaligus menjadi momentum terakhir afirmasi tenaga non-ASN, sesuai UU ASN No. 20 Tahun 2023.
Baca Juga: Arab Saudi Umumkan Kuota Haji 2026 pada 10 Juli 2025, Benarkah Jatah RI Dipangkas 50 Persen?
Mulai tahun berikutnya, seluruh pengangkatan ASN wajib melalui rekrutmen normal sesuai regulasi yang berlaku.
"Ini kebijakan afirmasi terakhir. Ke depan, semua ASN harus melalui jalur rekrutmen reguler," tegas Prasetyo.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa percepatan ini dilakukan berdasarkan hasil simulasi dan dinamika di lapangan, dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Instansi pemerintah pusat dan daerah pun diminta segera menyusun perencanaan dan simulasi pengangkatan, agar proses berjalan lebih efisien dan berdampak nyata bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sudah Diumumkan
Akhirnya Ada Kepastian, CPNS dan PPPK Segera Dapat NIP dan Tunggu Proses Pengangkatan
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Mei 2025, Kenali Kode-Kode Penentu Kelulusan
Link Resmi dan Cara Cek Hasil Akhir PPPK 2024 Tahap 2: Mulai Diumumkan 22 Mei 2025
Alasan Penundaan Pengumuman PPPK Tahap Dua Terungkap, Pemerintah Beri Penjelasan