• Senin, 22 Desember 2025

Fadli Zon Ungkit Lagi Tragedi Mei 1998, Yakin Ada Rudapaksa Massal tapi Tak Terbukti

Photo Author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 16:43 WIB
Pernyataan Menbud Fadli Zon soal tragedi Mei 1998  (Foto: Instagram.com/@fadlizon)
Pernyataan Menbud Fadli Zon soal tragedi Mei 1998 (Foto: Instagram.com/@fadlizon)



KONTEKS.CO.ID - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon kembali buka suara terkait 'rudapaksa massal' saat kerusuhan Mei 1998 lalu.

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengkritik pernyataan Fadli tersebut.

Menurut Komnas Perempuan, pernyataan politisi Gerindra terkait 'rudapaksa massal' itu menyakitkan para penyintas dan merupakan bentuk kekerasan yang berulang.

Baca Juga: Jejak Kejayaan Oei Tiong Ham: Konglomerat Indonesia yang Pernah Kuasai Seperempat Wilayah Singapura

Kekinian, Fadli mengatakan rudapaksa memang terjadi saat kerusuhan. Namun, kata dia, belum ada bukti sejarah yang menjelaskan pemerkosaan itu terjadi secara massal.

"Pemerkosaan saya yakin terjadi. Kekerasan seksual waktu itu (kerusuhan Mei 1998) terjadi seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis," kata Fadli Zon kepada wartawan di di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dia lantas mencontohkan catatan sejarah tentang tentara Serbia yang melakukan tindakan asusila terhadap perempuan Bosnia.

Baca Juga: 100 Film Kungfu Bruce Lee hingga Jackie Chan Direstorasi Pakai AI, Termasuk 'Fist of Fury'

"(Contoh) tentara Serbia kepada (perempuan) Bosnia seperti peristiwa itu. Namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif. Nah sekarang ada nggak (buktinya di Indonesia). Kalau ada buktinya, tidak pernah ada," tuturnya.

Menurutnya, peristiwa rudapaksa massal saat kerusuhan 1998 perlu landasan fakta hukum dan kajian secara ilmiah.

Dia pun menyayangkan tentang belum adanya bukti investigasi dari kepolisian tentang peristiwa yang menyayat kemanusiaan itu.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis Kehilangan Daya Magis, Legenda Bulu Tangkis Malaysia Serukan BWF Lakukan Perubahan!

"Jadi, itu harus ada fakta-fakta hukum, ada akademik jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya. Itu kan harus ada mana laporan waktu itu kan polisi kan menginvestigasi, harus ada datanya kan," terang Fadli.

“Itu pendapat saya pribadi. Ini nggak ada urusannya dengan sejarah dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X