Perusahaan ini pun diberi nama Wilmar Internasional yang diambil dari gabungan nama depan mereka William dan Martua, Wil-Mar. Hingga membawa Martua pengusaha menjadi kelas kakap.
Martua Sitorus Hengkang dari Wilmar Group
Melansir dari X @readtheedge_sg, pada 4 Juli 2018, Wilmarsalah satu pendiri, Marto Sitorus, telah mengundurkan diri dari Wilmar Group.
Dia berhenti seminggu setelah pengungkapan Greenpeace International tentang hubungannya dengan Gama Plantation, bisnis kelapa sawit terkait yang bertanggung jawab atas deforestasi besar-besaran di Indonesia.
Baca Juga: Spesifikasi OPPO A5x: Tangguh dengan Baterai Besar dan Fitur Kekinian
Martua Sitorus Dirikan KPN Corporation
Dia dan saudaranya, Ganda kemudian mendirikan KPN Corporation, sebuah bisnis yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, pengembangan properti, dan manufaktur semen.
Bekerja sama dengan Grup Ciputra, Gama Land membangun kota mandiri di Medan, Sumatera Utara.
Perusahaan pembuat semen keluarga, Cemindo Gemilang, mencatatkan sahamnya pada September 2021 dengan mengumpulkan US$77 juta atau setara dengan Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Rute T31 Blok M ke PIK 2 plus Rute Baru Transjabodetabek, Lewat Depan Gold Coast Cuma Rp3.500
Selain itu, perusahaan rumah sakit mereka, Murni Sadar mengumpulkan US$21,3 juta atau setara dengan Rp331 miliar melalui IPO pada April 2022.
Saat ini, mengutip Forbes, Martua Sitorus masih menjadi salah satu orang terkaya di Indonesia, dengan kekayaan tercatat sebesar US$3,5 miliar atau setara dengan Rp57,12 triliun per Juni 2025.***
Artikel Terkait
Buntut Suap Hakim Puluhan Miliar, Pengamat Desak Kejagung Segera Jerat Wilmar Group sebagai Pelaku Kejahatan Korporasi
Mengungkap Sepak Terjang Wilmar Group: Dari Raksasa Sawit hingga Terseret Kasus Suap Hakim
Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO dari Wilmar Group
Kejagung Sita Rp11,88 Triliun dari Kasus CPO Wilmar Group Perkara Berlanjut ke Kasasi
Wilmar Group Kembalikan Rp11,8 Triliun ke Negara, Siapa Sebenarnya Raksasa Sawit Ini?
Wilmar Group Respons Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun oleh Kejagung, Klaim Soal Izin Ekspor CPO
Kejagung Bantah Klaim Wilmar Soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun