Dodi menilai GreenSM tidak sejalan dengan semangat perubahan global yang tengah diperjuangkan banyak negara.
“Saya tidak sedang memperjuangkan sekadar akun yang ditangguhkan. Saya sedang memperjuangkan martabat profesi, keadilan etika kerja, dan masa depan relasi kerja digital yang manusiawi,” katanya.
Tujuan Gugatan: Preseden Bagi Ribuan Pekerja Lain
Dodi Ilham berharap gugatan ini menjadi preseden hukum dan moral. Ia menuntut pemulihan nama baik dan hak kerjanya, serta mendorong pembentukan sistem kerja yang adil dan manusiawi, tidak hanya di GreenSM, tetapi di semua perusahaan digital berbasis platform.
Baca Juga: Toy Story 5 Tayang 2026! Kembalinya Woody, Buzz dan Jessie Hadapi Tantangan Dunia Digital
Gugatan ini mengusung tiga tuntutan utama:
- Pemulihan nama baik dan akses kerja Dodi Ilham.
- Pengakuan atas hak pekerja digital terhadap proses hukum yang adil.
- Desakan reformasi sistem platform ekonomi yang menjunjung prinsip etika dan keadilan.
Melalui siaran persnya, Dodi mengajak seluruh pengemudi transportasi daring, masyarakat sipil, akademisi, pemerintah, dan lembaga internasional untuk bersama-sama menjadikan kasus ini sebagai momentum perubahan.
Ia menekankan pentingnya regulasi nasional yang sejalan dengan norma internasional dan realitas kerja digital yang terus berkembang.
Bukan Sekadar Tuntutan Pribadi
“Perlawanan ini bukan tentang saya. Ini tentang kita. Bukan sekadar soal suspend, tapi soal masa depan kerja. Bukan sekadar tuntutan pribadi, tapi perjuangan sistemik demi keadilan kolektif,” katanya.
Baca Juga: Penemuan Tambang Uranium di Kalbar, Pemerintah Susun Regulasi Pengolahan untuk PLTN
Dodi Ilham kini menjadi wajah dari perjuangan etika kerja digital di Indonesia. Sebuah suara dari lapisan bawah yang menuntut tatanan kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan.***
Artikel Terkait
4 Act of Service Park Bo Gum, Dijuluki Green Flag dan Pria Idaman di When Life Gives You Tangerines
Green Coffee, Superfood Baru untuk Urban Warrior Pegiat Hustle Culture
Green Island Banyuwangi: Hidden Gem Baru Buat Kamu yang Cari Liburan Anti Mainstream!
Pengemudi Green SM Car Disanksi Sepihak, Koalisi Advokasi Kecam Pelanggaran Etika dan Keadilan Kerja
Sanksi Pengemudi Sepihak, Ini Profil Taksi Listrik Green SM di Indonesia: Milik Pemodal Vietnam, Berdiri Sejak 2023