KONTEKS.CO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membuka kembali operasional Toko Mama Khas Banjar dan menekankan permasalahan yang sempat terjadi pada UMKM tersebut menjadi pelajaran untuk semua.
Menteri Maman menyebut, kasus Mama Khas Banjar merupakan pelajaran berharga bagi semua pihak khususnya para pengusaha UMKM, sekaligus mendorong agar UMKM dapat terus tumbuh dan berkembang.
"Kejadian ini saya yakin bisa menjadi pembelajaran, baik itu bagi pengusaha UMKM, agar ke depan bisa lebih teliti, lebih bijak dalam menjalankan aktivitas usahanya sehingga terus tumbuh dan berkembang," kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat acara re-opening ceremony Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.
Baca Juga: PLN Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Pejabat Baru PLN, Dua Direktur Diganti
Kasus Mama Khas Banjar adalah kasus hukum yang menimpa toko oleh-oleh khas Banjar yang dimiliki oleh Firly Norachim.
Kasus ini bermula dari temuan produk tanpa label kedaluwarsa di toko tersebut dan berujung pada pelaporan, penyidikan, dan penahanan pemilik toko.
Menteri Maman menjelaskan, berkaca dari kasus Mama Khas Banjar, penegakan hukum terhadap penggiat atau pengusaha UMKM yang lalai, wajib secara hukum.
"Itu sudah tak bisa dibantahkan, sebagai bagian untuk membangun kesadaran hukum," kata Menteri Maman.
Baca Juga: Catat! Pejabat Dilarang Main Golf, Dony Oskaria: Juga Tak Boleh Utang Budi dan Tanpa Ajudan
Namun demikian ia mengapresiasi aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan yang secara bijak mengambil keputusan _onslag_ (terbukti bersalah tapi tidak ada unsur pidana).
Momentum ini menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia agar bisa bersama-sama membangun iklim usaha yang baik dan saling mendukung baik itu pemerintah, pengusaha UMKM, dan aparatur penegak hukum.
"Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum," kata Menteri UMKM.
Artikel Terkait
Menteri UMKM Tegaskan 30 Persen Ruang Publik Harus untuk UMKM
BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke 20 Ribu Lebih UMKM demi Memperkuat Tulang Punggung Ekonomi Nasional
Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Digital dengan Aplikator, Ojek Online dan Merchant
Jakarta Fair 2025 Siap Dibuka: Pesta UMKM, Inovasi, dan Hiburan Mulai 19 Juni di JIExpo
Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas