• Senin, 22 Desember 2025

Legislator Aceh Minta Prabowo Batalkan SK Mendagri Pemindahan 4 Pulau ke Sumut, Diputuskan Presiden Pekan Depan

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 11:29 WIB
4 pulau yang jadi polemik legislator minta dikembalikan ke wilayah Aceh dari Sumut, Presiden Prabowo putuskan pekan depan (IG.com Kemendagri)
4 pulau yang jadi polemik legislator minta dikembalikan ke wilayah Aceh dari Sumut, Presiden Prabowo putuskan pekan depan (IG.com Kemendagri)


KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto diminta membatalkan surat keputusan (SK) Mendagri tentang 4 Pulau di Aceh yang beralih jadi milik Sumatra Utara (Sumut).

Permintaan tersebut disampaikan Legislator DPR RI asal daerah pemilihan (Dapil) Aceh, Nasir Djamil.

Dia menyampaikan hal itu sebagai pemintaan dari hasil pertemuan DPR-DPD asal Aceh dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Baca Juga: Seskab Teddy: Presiden Prabowo ke Rusia Penuhi Undangan Langsung Vladimir Putin

Kata dia, sikap tetap mempertahankan 4 pulau yang kini masuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah adalah milik Aceh.

Klaim itu berdasarkan historis, regulasi, administrasi, dan toponimi.

"Kami percaya pemerintah pusat adalah sumber solusi. Tanggal 29 Mei 2025, saya dan teman-teman DPR RI dan DPD RI asal Aceh sudah meminta Presiden Prabowo membatalkan SK Mendagri tentang masuknya empat pulau itu ke Sumut," kata Nasir Djamil mengutip Senin, 16 Juni 2025.

Baca Juga: Asyik, Jakarta Fair 2025 di JIEXpo Kembali Meriahkan Ibu Kota

Nasir menegaskan, penyelesaian empat Pulau harus tetap mengedepankan prinsip persatuan Indonesia dan dilakukan secara musyawarah.

"Sikap dan keputusan Presiden terkait sengketa empat pulau itu diharapkan seperti air yang mendinginkan," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumut.

Prabowo, kata dia, mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau Aceh yang masuk ke Provinsi Sumut.

Baca Juga: DPR RI Mestinya Segera Bersidang Terkait Sengketa Pulau Aceh

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu 14 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X