Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan bahwa Kementerian UMKM saat ini mengemban dua mandat besar, yaitu meningkatkan rasio kewirausahaan nasional menjadi 3,1 persen pada tahun 2025 (dari baseline 3,08 persen) dan meningkatkan proporsi usaha kecil dan menengah dari total pelaku UMKM.
“Piramida UMKM kita masih timpang. Dari 57 juta unit usaha, sekitar 54 juta atau hampir 97 persen masih di level mikro. Target kami adalah mendorong terjadinya perpindahan strata dari mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah. Inilah esensi dari konsep naik kelas yang sesungguhnya,” katanya.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menjadi dasar hukum dalam upaya mencapai target tersebut.
Baca Juga: Serang Iran, Komisi I DPR Nilai Israel Caper ke Barat, Dunia Jangan Terkecoh
Dalam Perpres itu, salah satunya disebutkan tentang otoritas Kementerian UMKM untuk mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa pada produk UMKM.
“PP Nomor 7/2021 ini memberi kami kekuatan untuk mengintervensi sistem pengadaan pemerintah agar lebih berpihak pada UMKM. Tapi sekali lagi, tantangannya adalah pengawasan dan konsistensi implementasi di lapangan,” katanya.
Menteri Maman pada kesempatan yang sama juga menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama dari kalangan akademisi, praktisi, dan komunitas intelektual termasuk Ikadokansi.
Baca Juga: Jokowi Soal Tambang Nikel di Raja Ampat: Saya Belum Lihat, Kalau Perlu Disetop ya Disetop!
Ia menyebutkan bahwa para doktor yang tergabung dalam Ikadokansi merupakan pemikir strategis di bidang ekonomi dan akuntansi yang berperan penting dalam mengawal arah kebijakan transformasi UMKM Indonesia.
“Sebagai Menteri, saya bukan Superman. Saya butuh dukungan dari para pejuang intelektual seperti Bapak dan Ibu sekalian. Karena hanya dengan kerja kolektif, ekosistem UMKM kita bisa dibangun secara berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi usaha, dan alumni program doktoral FEB Universitas Trisakti. Seminar ini juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi konkret akselerasi UMKM naik kelas.***