Sebab hingga kini, pemerintah belum pernah menyelenggarakan sidang resmi yang memproses pelanggaran HAM berat pada masa itu.
"Alih-alih menghapusnya dari catatan sejarah, seharusnya pemerintah membentuk pengadilan HAM untuk mengusut laporan dan bukti-bukti yang sudah ada," tambahnya.
Baca Juga: Resmi, Indonesia Bebas Visa Masuk China dengan Durasi 240 Jam Mulai Hari ini
Pernyataan kontroversial Fadli Zon tersebut disampaikan dalam wawancara dengan jurnalis senior Uni Zulfiani Lubis yang disiarkan melalui YouTube, pada Rabu 11 Juni 2025.
Dalam video itu, Fadli menyebut bahwa sejarah harus dikaji ulang agar tidak dipenuhi dengan apa yang ia sebut sebagai “rumor-rumor” yang keliru, dan menjadikan kasus pemerkosaan massal 1998 sebagai salah satu contohnya.
"Pemerkosaan massal itu kata siapa? Tidak pernah ada buktinya. Itu cuma cerita. Kalau ada, tunjukkan. Apakah ada dalam buku sejarah?" ujar Fadli dalam wawancara tersebut.
Baca Juga: Iran Kibarkan Bendera Merah Usai Serangan Mendadak Israel, Ini Artinya
Ia juga menyatakan bahwa ia telah menantang beberapa sejarawan dan tidak menemukan bukti yang memadai dari mereka.
Pernyataan ini langsung menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk pegiat HAM dan masyarakat sipil, yang menilai bahwa pernyataan Fadli mencederai upaya rekonsiliasi dan keadilan bagi para korban tragedi Mei 1998. ***
Artikel Terkait
Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Bela Negara, Begini Pesan Fadli Zon
Fadli Zon: Peradaban Tertua di Dunia, Indonesia Bagian Penting Evolusi Manusia Global
Fadli Zon Kenang Titiek Puspa sebagai Figur Paling Berpengaruh dalam Industri Musik di Indonesia
Menbud Fadli Zon: Tidak Ada Pemasangan Eskalator di Candi Borobudur
Menbud Fadli Zon Tegaskan Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat: Jangan Sampai Merusak