• Senin, 22 Desember 2025

PT Gag Tetap Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Dinilai Inkonsisten

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:28 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal izin tambang nikel PT GAG di Raja Ampat (Dok. Sekretariat Presiden)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia soal izin tambang nikel PT GAG di Raja Ampat (Dok. Sekretariat Presiden)

Dia menilai pencabutan sebagian izin tidak menyelesaikan persoalan.

“Jika pemerintah serius ingin melindungi Raja Ampat, seluruh tambang harus dihentikan, termasuk PT Gag Nikel,” ujarnya.

Lembaga internasional seperti Forest Peoples Programme juga memberi penilaian.

Keberlanjutan operasi tambang di pulau kecil seperti Pulau Gag disebut bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap Deklarasi PBB.

Terutama tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (UNDRIP) dan Perjanjian Paris terkait perubahan iklim.

Baca Juga: PT GAG Jelaskan soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Sayangkan Informasi Rusak Pulau

"Memperbolehkan bahkan satu saja perusahaan tambang beroperasi di Raja Ampat bertentangan dengan komitmen Indonesia di bawah UNDRIP dan Perjanjian Paris," ucap Dr. Marcus Colchester dari Forest Peoples Programme, Inggris.

Di tengah meningkatnya tekanan publik, banyak yang mempertanyakan apakah pemerintah berani menegakkan hukum secara menyeluruh atau justru terus membiarkan pelanggaran yang dibalut dengan kepentingan bisnis negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X