• Minggu, 21 Desember 2025

Kejagung Sita Kilang Minyak PT Orbit Milik Anak Riza Chalid

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 20:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum. (foto kejaksaan.go.id)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum. (foto kejaksaan.go.id)

 


KONTEKS.CO.ID -
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang diduga terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Kilang ini merupakan aset milik tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang diketahui sebagai anak dari pengusaha minyak ternama, Mohammad Riza Chalid.

Benar, penyidik dari Jampidsus sejak pagi pukul 07.00 WIB telah berada di lokasi dan melakukan penyitaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregarkepada wartawan di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Daftar 18 Proyek Infrastruktur AHY, Ada Jalan Tol, MRT, dan Revitalisasi Rusun Pasar Jumat

Disita, Tapi Tetap Beroperasi

Harli menjelaskan, aset yang disita mencakup dua lokasi penyimpanan minyak dengan luas total 222.615 meter persegi, termasuk berbagai infrastruktur penting seperti:

  • 5 tangki berkapasitas 24.400 kiloliter
  • 3 tangki kapasitas 20.200 kiloliter
  • 4 tangki kapasitas 12.600 kiloliter
  • 7 tangki kapasitas 7.400 kiloliter
  • 2 tangki kapasitas 7.000 kiloliter
  • 2 dermaga untuk kapal tanker dan LNG
  • 1 SPBU bernomor 34.241.04

Meski telah disita, Kejagung memastikan operasional kilang tidak akan berhenti. Kilang akan tetap difungsikan oleh PT Pertamina Patra Niaga demi menjaga keberlangsungan distribusi energi nasional.

Karena ini berkaitan dengan operasional kilang, penyidik menitipkan pengelolaannya kepada PT Patra Niaga Pertamina. Jadi dilakukan penyitaan tetapi tetap beroperasi,” ujar Harli.

Baca Juga: Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV Pandu

Korupsi Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan besar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina tahun 2011–2021, dengan total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, terdiri dari enam pejabat internal Pertamina dan tiga pihak swasta. Berikut daftarnya:

Pejabat Pertamina:

  1. Riva Siahaan (RS) – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Dirut PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Pihak Swasta:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X