• Senin, 22 Desember 2025

Ahok Diperiksa Bareskrim Soal Dugaan Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng  

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 17:30 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperiksa Bareskrim Polri soal lahan di Cengkareng  (konteks.co.id)
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperiksa Bareskrim Polri soal lahan di Cengkareng (konteks.co.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Bareskrim Polri memeriksa eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat.

Ahok mengaku, menghadap ke Bareskrim memberikan keterangan sebagai saksi terkait skandal korupsi pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng," kata Ahok kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Fakta-Fakta Penyebaran Covid 19 Nimbus NB.1.8.1 yang Perlu Anda Ketahui

Namun, Ahok tidak menjelaskan detail soal materi pemeriksaan yang ditanyakan oleh penyidik.

Dia hanya menegaskan akan bersikap kooperatif dan membantu polisi dalam mengusut kasus itu.

"Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka," ucapnya.

Baca Juga: Gabung Liverpool, Florian Wirtz Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris: Rp2,5 triliun!

Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pengadaan lahan di Cengkareng telah bergulir sejak tahun 2016.

Kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Teoti Noezlar Soekarno.

Dalam prosesnya untuk melancarkan pembelian, diketahui Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.

Baca Juga: Muhadjir Effendy: Penggunaan Bandara Taif Bisa Pangkas Biaya dan Masa Tinggal Jemaah Haji

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X