• Senin, 22 Desember 2025

KKP Jelaskan Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil di Raja Ampat, Singgung Izin di Kemenhut

Photo Author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 15:24 WIB
KKP ungkap soal bahaya tambang nikel di Raja Ampat  (Foto: X.com/@pendakilawas)
KKP ungkap soal bahaya tambang nikel di Raja Ampat (Foto: X.com/@pendakilawas)

"Kalau kami itu memberikan perizinan di pada areal penggunaan lainnya. Itu tentunya sesuai dengan rencana tata ruang," ucapnya.

Namun, meski bukan di wilayah kerja utama KKP, tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tetap melakukan pemantauan.

Disebutkan, salah satu dampak utama dari aktivitas pertambangan di wilayah pesisir yakni, sedimentasi.

"Kalau dari atas misalnya ada hujan, mengalir ke laut, sedimen-sedimen kan masuk. Itu kan menutupi terumbu karang, lamun, dan sebagainya," jelasnya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Pidana IUP Tambang Nikel di Raja Ampat, Bareskrim Polri Singgung Soal Reklamasi

Ekosistem pesisir yang terganggu pun berdampak langsung pada tempat pemijahan ikan dan kegiatan wisata bahari.

Di sisi lain, Aris menyoroti ketimpangan kewenangan dalam pemberian izin antara sektor kehutanan dan kelautan.

Kata dia, meski secara hukum KKP masih dapat memberikan rekomendasi izin di kawasan hutan, praktiknya berbeda dalam sistem perizinan daring terpadu OSS (Online Single Submission).

Menurut Aris, perlu harmonisasi lintas kementerian agar proses pemberian izin di pulau kecil menjadi lebih jelas.

"Ke depan KKP akan melakukan review terhadap peraturan yang terkait di pulau-pulau kecil. Supaya terjadi harmonisasi, sehingga dengan seperti itu ke depan pulau-pulau kecil ini akan clear bisnis proses perizinannya," tuturnya.

Sementara, soal jalur logistik pertambangan yang melalui laut, diatur dalam rencana tata ruang laut nasional.

KKP, memiliki data sebaran pulau-pulau kecil di Indonesia melalui sistem SIAP (Sistem Informasi Pulau-Pulau Kecil), meskipun Aris mengakui belum tersedia dalam format real-time.

Baca Juga: Sindiran Pedas Kemal Palevi Usai Timnas Kalah: Jepang Gak Mau Naturalisasi Aja?

"Tapi yang mana izin, yang mana kondisi itu sudah ada. Tapi mungkin ke depan akan kita terus perbaiki dan update," sebut Aris.

Pihaknya, tambah Aris, terus melakukan inventarisasi lokasi pertambangan di pulau kecil, termasuk di luar Raja Ampat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X