"Saat ini status PT masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan," ujar Widodo.
Paulus Tannos berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi Singapura.
Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri mengirimkan surat penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura untuk membantu penangkapan buronan tersebut.
Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengabarkan bahwa Paulus Tannos sudah ditangkap.***
Artikel Terkait
Tersangka Kasus e-KTP Paulus Tannos Terlacak di Thailand tapi Berhasil Lolos
KPK: Paulus Tannos Kabur ke Luar Setelah Ganti Nama dan Paspor Negara Lain
Buru Paulus Tannos Tersangka Kasus e-KTP, KPK Ajukan Red Notice Baru
Buronan KTP-el Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
DPR Kecam Manuver Paulus Tannos, Pelecehan Kedaulatan Hukum Negara