"Dulu menjatuhkan presiden begitu mudah. Sekarang, justru dibuat mekanisme yang sangat ketat agar tidak disalahgunakan," ujar Mahfud, dalam siniar YouTube Mahfud MD Official mengutip Rabu, 11 Juni 2025.
Usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka memang memunculkan polemik baru dalam lanskap politik nasional.
Mahfud MD menilai, meskipun dasar hukumnya sah, proses ini bukan hal sepele karena harus melewati enam syarat ketat.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara hukum dan politik dalam menjaga demokrasi tetap berjalan sehat.***
Artikel Terkait
Petronas Malaysia dan ENI Italia Kerja Sama Hulu Migas di Indonesia, Apa Misinya?
Notaris Kini Bisa Menjabat hingga Usia 70 Tahun, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Ketat
Megawati Minta Agar Presiden Prabowo Dijaga
Mulai Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air Melalui Bandara Madinah dan Jeddah
Instruksi Presiden Prabowo: Persoalan Sampah Tuntas 2029, Danantara Siap Investasi Proyek Waste to Energy