Misalnya, JKW Mahakam 5 terakhir terdeteksi di Pelabuhan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sedangkan JKW Mahakam 7sempat terlihat di Pelabuhan Panjang, Lampung.
Namun, kapal Dewi Iriana, yang merupakan jenis tongkang, tidak dapat dilacak karena tidak dilengkapi AIS (Automatic Identification System).
Spekulasi dan Reaksi Publik
Publik menduga penggunaan nama "JKW" dan "Dewi Iriana" bukan kebetulan belaka. Meski tidak ada indikasi pelanggaran hukum hanya karena penamaan kapal.
Tetapi, hal ini tetap menimbulkan kegaduhan dan spekulasi liar mengenai potensi konflik kepentingan atau upaya memanfaatkan simbol kekuasaan demi memuluskan bisnis logistik di sektor tambang.
Baca Juga: Bukan Gengsi, Ini yang Membuat Laga Jepang vs Indonesia Tetap Krusial Bagi Skuad Garuda
Sejumlah aktivis lingkungan dan antikorupsi mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terbuka terhadap perusahaan-perusahaan yang disebut terlibat dalam pengangkutan hasil tambang dari Raja Ampat, termasuk menelusuri aliran distribusi bijih nikel tersebut.
Polemik ini menegaskan pentingnya transparansi di sektor logistik tambang dan pengawasan ketat terhadap praktik-praktik yang berpotensi merusak lingkungan serta mencederai integritas pemerintahan.***
Artikel Terkait
Golkar: Tak Etis Menyerang Bahlil Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Hanya Korban Kelalaian Pihak Lain
Bahlil Ungkap 5 Perusahaan Tambang 'Ngeduk' Nikel di Raja Ampat, 2 Perusahaan Tak Jelas Pemiliknya
Prabowo Gelar Rapat Terbatas, Bakal Setop Tambang Nikel di Raja Ampat
Heboh Kapal Tongkang 'JKW' dan 'Iriana' Lalu-lalang Angkut Nikel di Raja Ampat, Benarkah Keluarga Solo Ikut Bermain?
Tambang Nikel Rusak Raja Ampat, Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang