KONTEKS.CO.ID - Di tengah meroketnya jumlah kasus COVID-19 di sejumlah negara ASEAN, terutama Thailand dan Singapura, ternyata jumlah penderitanya di Indonesia ikuta naik.
Kabar ini dibenarkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia mengakui jumlah kasus COVID-19 di Indonesia mengalami kenaikan.
Namun varian COVID-19 yang terdeteksi di Tanah Air tidak mematikan.
Baca Juga: Tertangkap di Bali, Tiga Warga Negara Inggris Terancam Hukuman Mati karena Menyelundupkan Kokain
“Itu mengenai COVID, datanya seperti apa. Saya sampaikan COVID itu memang terjadi kenaikan, tapi kenaikan ini adalah varian-varian yang relatif tak mematikan,” klaim Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan seusai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 3 Juni 2025.
Meski terjadi peningkatan, Menkes meminta masyarakat tak khawatir. “Memang di luar negeri naik tapi itu varianya subvarian Omicron yang big, yang biasa. Jadi seharusnya tak usah khawatir,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan, pihaknya sudah mendeteksi 72 kasus COVID-19 varian baru di Tanah Air.
Baca Juga: Efek Implementasi KUHP Baru, RUU KUHAP Harus Selesai 2025
Data menyebutkan, keberadaan varian baru sudah menyerang masyarakat Indonesia sejak Januari 2025. 72 kasus terdeteksi merujuk hasil pemeriksaan 2.160 spesimen.
Hanya Kemenkes memastikan case fatality rate atau tingkat kematian akibat COVID-19 varian baru yang terendus di Indonesia rendah. Dengan kata lain, varian baru tidak memicu kematian yang tinggi.
“(Virus COVID-19) varian baru tak membuat keparahan dan kematian,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Varian Baru COVID-19 XEC Meningkat di Asia, Kemenkes Minta Indonesia Waspada
Surat Peringatan Waspada Covid 19 dari Kemenkes Usai Menyerang Thailand, Singapura, Hong Kong, dan Malaysia
Ada Lonjakan Covid 19 di Asia, Kemenkes: Waspada, Lonjakan XEC, JN.1, LF.7 hingga NB.1.8
FDA Setujui Vaksin COVID-19 Baru Moderna untuk Lansia dan Individu Berisiko Tinggi
Situasi Covid-19 Masih Terkendali, Indonesia Belum Memberlakukan 'Travel Banned'