Dalam pidatonya, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar: Kebangsaan, Perikemanusiaan (Internasionalisme), Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Istilah "Pancasila" diambil dari bahasa Sansekerta; "panca" berarti lima, sementara "sila" mengandung makna prinsip dasar.
Istilah ini dipilih agar konsep tersebut mudah diingat dan memiliki makna mendalam.
Soekarno meyakini bahwa kelima prinsip ini mampu menjadi fondasi negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Baca Juga: Tips Aman Menjaga Privasi Digital, Berselancar Tak Bikin Was-Was
Prinsip-prinsip ini kemudian menjadi acuan dalam proses perumusan konstitusi oleh Panitia Sembilan, sebuah tim khusus yang dibentuk oleh BPUPKI.
Perjalanan Menuju Pengesahan Resmi
Panitia Sembilan, yang terdiri dari tokoh-tokoh penting seperti Soekarno, Hatta, Agus Salim, dan Yamin, menyusun Piagam Jakarta sebagai draft awal Pembukaan UUD 1945.
Setelah beberapa penyesuaian, rumusan Pancasila secara resmi dimuat dalam Pembukaan UUD 1945 dan disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Baca Juga: Elden Ring: Nightreign Resmi Dirilis Petualangan Baru Dimulai
Walau 1 Juni menyimpan arti historis penting, pengakuan resminya sempat terabaikan selama bertahun-tahun.
Di masa Orde Baru, perhatian justru lebih diarahkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila tiap 1 Oktober.
Sementara itu, 1 Juni hanya dikenang sebagai momen pidato Bung Karno, tanpa status nasional.
Penetapan sebagai Hari Libur Nasional
Artikel Terkait
Kontroversi Kepala BGN soal Anak Minum Susu 2 Liter Sehari, Netizen: Bapak Bohongnya Kelewatan
Seskab Teddy: Sejumlah Universitas Top di Inggris Raya Tertarik Bangun Kampus di Indonesia
Visa Pelajar Diblokir AS, Wamen Stella Ajak Mahasiswa Indonesia Tetap Tenang: Siap Cari Kampus Top Alternatif
Varian Baru COVID-19 XEC Meningkat di Asia, Kemenkes Minta Indonesia Waspada
Polisi Ungkap Alasan Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti, Sebut Masih Berstatus Tersangka